Minggu, 18 April 2010

PEMBUNUH ITU BERNAMA NARKOBA

Berita kematian bukan lagi berita yang langka di layar televisi kita, termasuk kematian yang disebabkan oleh pembunuhan dan narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang). Menurut Sekretaris Gerakan Anti Narkoba (GAN) Sumatera Utara, Drs. Zulkarnain Nasution, MA, Dari hasil penelitian terdeteksi bahwa setiap hari  dua (2) orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang).
Hasil penelitian ini cukup menyedihkan. Tapi yang lebih menyedihkan lagi, Menurut Ir. Maulana Pohan selaku Ketua Badan Narkotika Kota (BNK), 20% penduduk kota Medan adalah pengguna narkoba. Bayangkan 20%!!! Bukan angka yang sedikit! Namun yang sangat disayangkan, perhatian dan upaya pemberantasan dari pemerintah dinilai sangat kurang dan lambat. Mungkin topik ini kurang menarik minat pemerintah karena seperti yang diberitakan di media-media, pemerintah lebih suka mengurusi masalah korupsi yang ‘kagak kelar-kelar’ dan pilkada. Padahal, dari tahun ke tahun kasus narkoba semakin meningkat. Dan yang sangat menyedihkan lagi, pemakai narkoba yang paling banyak adalah usia 20-27 tahun, yaitu usia produktif. Bahkan menurut survey tahun 2004, sebanyak 73,4% pengguna narkoba di Sumatera Utara adalah usia sekolah. Kasus pelanggaran narkoba belakangan ini di Indonesia umumnya dan di Medan dan Sumatera Utara khususnya, sudah sangat memprihatinkan. Jutaan penduduk Indonesia kini sudah menjadi pecandu narkoba. Mereka itu tidak saja dari kalangan remaja dan orang dewasa saja, tetapi juga anak ingusan yang berusia 7 tahun. Penelitian yang dilakukan Badan Narkotik Nasional (BNN) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Universitas Indonesia (UI), menemukan seorang pelajar SD di Jakarta, berusia 7 tahun yang terbukti menggunakan narkoba. Kalau kita tidak berbuat apa-apa terhadap ‘benda haram’ tersebut, dapat diprediksi bagaimana nasib penerus bangsa kita ini dan akan dibawa kemana pembangunan negara ini. Sampai kapan kita harus menutup mata dan telinga terhadap masalah urgent ini. Bahkan menurut Maulana Pohan, di asrama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menjadi sentral perdagangan narkoba. Bagaimana polisi dapat memerangi narkoba kalau anggotanya saja pengguna narkoba dan berperan terhadap penyebaran narkoba itu sendiri? Narkoba memang bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita semua. Namun diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi cerdas akan hal ini agar seluruh masyarakat dapat memerangi narkoba secara massal. Mungkin banyak dari kita yang lupa, tidak tahu atau tidak sadar kalau efek yang diberikan narkoba bukan hanya kecanduan tetapi juga dapat berakhir di gerbang kematian. Ingin menangis rasanya ketika melihat kaum muda berpesta narkoba di tempat umum. Mereka menghisap putaw dengan enaknya tanpa pernah memikirkan akibatnya. Padahal satu hirupan putaw tersebut dapat mengurangi sepuluh kali nafas mereka nantinya atau bahkan lebih. Bayangkan sudah berapa kali mereka menghirup benda mematikan itu? Mungkin ‘mereka’ itu anak kita, tetangga kita, adik kita, atau bahkan kita sendiri?

* Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada-Yogyakarta.


Gambar Narkotika, Psikotropika dan Alat-alat
Yang biasa dipergunakan
(Sumber: Badan Narkotika Negara)