Minggu, 18 April 2010

Sejarah Dan Budaya Pemakaian Narkoba Narkoba Di Indonesia


Oleh : Fitri Yanti, S.Sos

Sejarah awal narkoba di dunia
Kurang lebih th. 2000 SM di Sumeria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Kemudian tahun 2737 SM ketika Kaisar Cina bernama Shen Nung menulis naskah farmasi yang bernama Pen Tsao atau “Ramuan Hebat” (Great Herbal).  Salah satu ramuan itu adalah disebut liberator of sin atau delight giver (pemberi kesenangan) yang ditujukan untuk kesenangan, obat lemah badan, malaria, rematik, dan analgesik (Martin, 1977).
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perang candu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Pada tahun 800 SM di India ditemukan ramuan sejenis opium yang disebut the heavenly guide, digunakan oleh masyarakat sebagai pemberi kesenangan (fly) dan juga sebagai anti sakit (analgesik).  Opium banyak pula ditemukan di Cina, Mesir, Turki, dan segitiga emas (Kamboja, Vietnam, Thailand). 
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).
Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara"
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.
Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.
Pada tahun 1973  ditemukan antara lain di India, Cina, dan Amerika Selatan, sejenis obat (drug) yang saat ini amat populer yaitu marijuana yang berasal dari tanaman linneaeus canabis sativa.  Suku-suku primitif seperti Aztec dan suku-suku di banyak negara Amerika Selatan (Latin) menggunakan ramuan-ramuan hallucinogenic seperti marijuana dan sejenisnya untuk upacara-upacara ritual kepercayaannya mendekati roh-roh, dan untuk bahan analgesik (Kisker, 1977; Martin, 1977).
Saat ini narkoba telah meluas ke seluruh dunia dan dikonsumsi oleh berbagai kalangan, terutama remaja, terutama di Amerika Serikat dan Afrika.  Kedua benua ini lebih banyak mengkonsumsi marijuana.  Diperkirakan terdapat 200 juta pemakai marijuana hingga tahun 1977 (Kisker, 1977), dan angka tersebut diperkirakan akan meningkat dua kali pada abad ke 21.
Bagaimana di Eropa, Australia, dan Asia, termasuk di Indonesia? Saat ini seluruh dunia sudah terkena wabah narkoba yang meracuni generasi muda.

Narkoba di Indonesia
Penggunaan obat-obatan jenis opium sudah lama dikenal di Indonesia, jauh sebelum pecahnya Perang Dunia ke-2 pada zaman penjajahan Belanda. Pada umumnya para pemakai candu (opium) tersebut adalah orang-orang Cina.
Pemerintah Belanda memberikan izin pada tempat-tempat tertentu untuk menghisap candu dan pengadaan (supply) secara legal dibenarkan berdasarkan undang-undang. Orang-orang Cina pada waktu itu menggunakan candu dengan cara tradisional, yaitu dengan jalan menghisapnya melalui pipa panjang.
Hal ini berlaku sampai tibanya Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah pendudukan Jepang menghapuskan Undang-Undang itu dan melarang pemakaian candu (Brisbane Ordinance).
Ganja (Cannabis Sativa) banyak tumbuh di Aceh dan daerah Sumatera lainnya, dan telah sejak lama digunakan oleh penduduk sebagai bahan ramuan makanan sehari-hari. Tanaman Erythroxylon Coca (Cocaine) banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada waktu itu hanya diperuntukkan bagi ekspor.
Untuk menghindari pemakaian dan akibat-akibat yang tidak diinginkan, Pemerintah Belanda membuat Undang-undang (Verdovende Middelen Ordonantie) yang mulai diberlakukan pada tahun 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536).
Meskipun demikian obat-obatan sintetisnya dan juga beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa (menimbulkan kecanduan) tidak dimasukkan dalam perundang-undangan tersebut.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia membuat perundang-undangan yang menyangkut produksi, penggunaan dan distribusi dari obat-obat berbahaya (Dangerous Drugs Ordinance) dimana wewenang diberikan kepada Menteri Kesehatan untuk pengaturannya (State Gaette No.419, 1949).
Baru pada waktu tahun 1970, masalah obat-obatan berbahaya jenis narkotika menjadi masalah besar dan nasional sifatnya. Pada waktu perang Vietnam sedang mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, maka hampir di semua negeri, terutama di Amerika Serikat penyalahgunaan obat (narkotika) sangat meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak muda. Nampaknya gejala itu berpengaruh pula di Indonesia dalam waktu yang hampir bersamaan.












Keadaan saat ini
Pendokumentasian penggunaan narkoba di Indonesia hingga beberapa waktu belakangan ini tidak bisa disebut bagus. Meski demikian terdapat bukti-bukti mengenai peningkatan penggunaan narkoba di seluruh wilayah negara ini. Kematian akibat overdosis sekarang terjadi secara rutin di berbagai rumah sakit di Jakarta. Rumah sakit utama di Jakarta mencatat terjadi enam kematian hanya dalam waktu satu bulan pada 1999. Diperkirakan angka kematian akibat overdosis kemungkinan telah mencapai satu per hari di Jakarta saja. Berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap polisi, kokain didatangkan dari Kolombia, heroin dari Segitiga Emas melalui Bangkok dan juga melalui pesisir Aceh, dan metamfetamin dari Cina melalui Hongkong, Bangkok, dan Singapura.
Pembuatan narkoba, terutama yang berbahan dasar kimia, telah meningkat, baik oleh pabrik berskala kecil maupun besar. Sekarang telah mampu membuat berbagai macam narkoba, bukan hanya untuk pasaran dalam negeri, tetapi juga pasaran di sejumlah negara di Asia dan di Barat. Terdapat ratusan pulau yang bisa dipergunakan untuk mendirikan pabrik benar-benar membantu dalam produksi narkoba. Terdapat laporan bahwa kurir Indonesia menyelundupkan ecstacy ke Cina, dan pulang membawa metamfetamin (shabu-shabu). Sebagian besar mariyuana dibudidayakan di Sumatera (Aceh). Secara historis ini merupakan narkoba yang biasa dipakai para penduduk lokal setiap hari. Diperkirakan luas ladang cannabis yang ditanami dan dipanen mencapai sekitar 2.000 hektar.
Pada 1998, metamfetamin mulai mengambil alih posisi ecstacy di Jakarta berdasarkan laporan bahwa banyak pil yang dijual sesungguhnya bukan ecstacy melainkan metamfetamin. Diperkirakan terdapat sekitar 500.000 pecandu narkoba di Indonesia, namun ada pula yang memperkirakan bahwa jumlahnya telah mencapai 1.365.000.
Di Jakarta saja terdapat sekitar 13.000 pecandu. RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Jakarta, yang merupakan satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang dikhususkan menangani masalah ketergantungan narkoba, melaporkan kenaikan jumlah pasien rawat inap dari 400 pada 1995 menjadi 700 pada 1998. Jumlah pasien rawat jalan juga naik dari 1.500 pada 1996 menjadi 4.000 pada semester pertama tahun 1999. Dari 1972 hingga 1998, rumah sakit itu telah merawat sekitar 23.000 pasien. Dilaporkan sebagian besar pecandu laki-laki (90 persen) dan berusia antara 16-24 tahun, dan umumnya masih pelajar SMP serta SMA.

Praktek penggunaan narkoba
Sebuah penelitian yang dilaksanakan baru-baru ini di sebuah klinik ketergantungan obat di Jakarta menunjukkan 543 (75 persen) pecandu adalah IDU dan 71 persen di antaranya telah menyuntik selama 1-4 tahun. Survei lain yang dilakukan akhir 1990-an pada dua kelurahan di Jakarta menunjukkan bahwa 60-70 persen dari remaja/dewasa muda merupakan pengguna narkoba, dan 60 persen dari para pengguna tersebut adalah IDU.

Hasil Penjajakan Keadaan secara Cepat (RSA) yang baru-baru ini dilakukan menunjukkan bahwa narkoba yang paling populer dipakai di Jakarta adalah heroin (putaw) dan cara penggunaan yang paling digemari adalah dengan menyuntikkannya. Menyuntik menduduki posisi kedua di Manado dan posisi ketiga di Surabaya. Sebagian besar pengguna telah memakai narkoba semenjak SMP, dimulai dengan narkoba risiko rendah, seperti mariyuana, dan baru kemudian beralih ke heroin.

Awalnya heroin dipakai dengan cara menghirup asapnya. Kemudian, karena alasan ekonomi dan agar lebih cepat merasakan kenikmatannya, mereka pun mulai memakai cara menyuntik. Penggunaan dengan mengkombinasikan beraneka jenis narkoba (polydrug use) tampak telah menyebar luas, dan obat yang digemari untuk disuntikkan adalah heroin.

Sebuah penelitian yang dilaksanakan barubaru ini menunjukkan bahwa penggunaan jarum suntik bergantian umum dilakukan (70 persen) dan biasanya dilakukan dengan 2-5 orang (75 persen). Penelitian lain menunjukkan 62 persen pengguna tidak mengetahui cara menyucihamakan (membersihkan) jarum. Terdapat pula bukti-bukti mengenai penggunaan kokain di Indonesia, suatu hal yang sesungguhnya tidaklah terlalu mengejutkan mengingat negeri ini pernah menjadi eksportir terbesar kokain dunia pada tahun 1920-an, dan semak koka masih bisa dijumpai di berbagai bagian pulau Jawa.





























Alkohol
Merupakan zat tertua yang di gunakan orang. Alkohol di peroleh dari buah atau sayuran yang terlupakan dan mengalami fermentasi dan menjadi alkohol yang sangat digemari sebagai salah satu minuman. Masyarakat Mesir kuno dan Yunani membuat alkohol dari fermentasi anggur. Sekitar abad ke 7 M penggunaan alkohol mulai menurun semenjak turunnya agama Islam yang melarang untuk meminum alkohol. Dewasa ini penggunaan alkohol semakin marak, seiring dengan derasnya arus globalisasi. Wilayah Asia, termasuk Indonesia telah dijadikan salah satu tujuan distribusi terbaru dari minuman beralkohol, yang kemudian bukan hanya memberikan dampak buruk di bidang kesehatan, akan tetapi juga di bidang sosial dan ekonomi.

Opium
Pertama sekali dipergunakan oleh bangsa Sumeria (Iran sekarang) sekitar 6000 tahun yang lalu untuk menghilangkan rasa sakit, diare dan membuat orang senang. Di zaman Renaissance opium mulai di gunakan secara luas sebagai obat oleh Galen dan Avisena untuk mengobati beberapa penyakit, seperti diare, pusing, kecemasan dan sebagainya.

Ganja
Sudah digunakan sejak tahun 2700 SM untuk mengatasi kesulitan buang air besar, rematik, penyakit lupa, sakit perut, malaria dan beri-beri. Sementara itu pada tahun 500 SM, orang-orang Scynthian yang hidup di wilayah sungai Volga dan Danube melemparkan ganja ke batu panas di dalam tenda-tenda dan menghirup asapnya dan ini adalah merupakan peristiwa awal penggunaan ganja di luar pengobatan. Di tahun 1750, raja  George dari Inggris sempat memproklamasikan untuk menanam dan memperbanyak ganja yang tujuannya adalah mengembangkan industri tekstil dan tali. Indonesia sendiri, ganja pertama sekali digunakan sebagai bahan bumbu masakan. Namun kemudian di salahgunakan dengan mencampurnya bersama rokok yang akan menyebabkan penggunanya merasa “fly” dan tidak menghiraukan hal-hal lain.

Kokain
Telah mulai digunakan sejak 8 abad yang lalu dipegunungan Andes Amerika Selatan. Oleh suku Inca, hak memakan daun koka adalah hadiah terbesar yang dapat diberikan, jauh lebih berharga dibanding emas dan perak. Pada tahun 1860-an kokain dapat digunakan dalam bentuk suntikan untuk tujuan pengobatan.

Tembakau
Orang-orang Indian Amerika telah sejak lama menghisap tembakau sebelum pada akhirnya menjadi terkenal setelah ditemukan oleh Kolombus di tahun 1492. Selain itu berbagai bangsa lainnya didunia diketahui juga telah menggunakan tembakau yang kemudian terus berkembang hingga saat ini dan menjadi salah satu bahan baku utama dalam produksi rokok.